JAKARTA, WB – Presiden Joko Widodo meminta kasus kekerasan seksual pada anak menjadi sebuah kejahatan yang luar biasa. Sehingga penanganan sikap-sikap yang luar biasa. Karena itu, kepala negara meminta kementerian terkait agar segera dikoordinasikan agar ada sebuah keputusan.
“Kemarin sudah dibicarakan dalam rapat terbatas mengenai undang-undang atau Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Kebiri,” kata Presiden, Jakarta, kemarin.
Lebih jauh presiden menganggap kasus kekerasan seksual pada anak kalau dilihat angka-angka dan peristiwanya semakin hari semakin mengkhawatirkan.
“Kasus itu harus direaksi secara bersama-sama, komprehensif antara kementerian terkait dengan Polri dan Kejaksaan Agung,” imbuhnya.
Presiden juga memerintahkan supaya Menko mengkoordinasi agar ada sebuah keputusan yang betul-betul menjadikan efek jera bagi pelaku-pelaku dan bisa menghilangkan keinginan-keinginan pelaku yang lain. []