JAKARTA, WB – Ketua Dewan Penasehat Ikatan Cendikiawan Muslim Indonesia (ICMI), Jimly Asshiddiqie menilai bahwa, langkah pemerintah yang memblokir situs media online Islam baru-baru ini terkesan serampangan.
“Sikat dulu, sampai yang bersangkutan membuktikan bahwa dia tidak salah. Kalau ini dibiarkan bisa mengganggu juga prinsip-prinsip freedom of the press,” ujar Jimly, Rabu (1/4/2015).
Mantan Hakim Mahkamah Konstitusi ini juga menambahkan bahwa, seharusnya pemerintah bisa melakukan berbagai pertimbangan tampa harus melakukan tindakan pembredelan.
“Saya rasa sebaiknya memang rekomendasi dari BNPT itu tidak mentah-mentah diterima oleh menteri. Dan seharusnya Menteri bisa menyeleksi lagi. Jadi ada tim verifikasi,” jelas dia.
Dia mengatakan, tindakan pemerintah itu justru terkesan ingin menang sendiri. dengan kesan seakan-akan ada kesan sikat dulu, dan urusan belakangan.
“Kalau BNPT dia kan mau maksimum mintanya. Mintanya 100, tapi menteri bisa beri pertimbangan. Dari permintaan 100, dikasih 75. Nah ini kesannya tidak ada klarifikasi dan penyaringan,” tandas Jimly.[]