JAKARTA, WB – Menteri Komunikasi dan Informatika, Rudiantara, angkat bicara terkait hebohnya aplikasi I-Doser di dunia maya.
Menurut menteri, ia telah meminta tim di Kementerian Kominfo untuk mencari tau apakah aplikasi tersebut benar berbahaya atau tidak. Baru kemudian diambil tindakan.
“Saya minta teman-teman untuk cek dari aspek psikologisnya bagaimana merusak atau tidak. Kalau merusak ya bawa ke panel,” papar Rudiantara, Selasa (13/10/2015).
Ia menilai, aplikasi tersebut kurang tepat jika didefinisikan sebagai narkoba digital. Menurutnya, aplikasi ini cuma menawarkan teori hipnotis lewat suara.
“Ini lebih ke aspek psikologi. Saya dikasih tahu anak saya, itu aplikasi empat tahun lalu sudah ada,” lanjutnya.
Meski demikian, karena aplikasi ini mulai meresahkan masyarakat, Kominfo pun mau tak mau harus segera ambil tindakan.
“Yang seperti ini memang harus cepat. Meskipun ini bukan barang narkoba, tapi kalau meresahkan masyarakat kita harus ambil keputusan secepatnya,” tegas menteri.
Seperti ramai diperbincangkan, aplikasi ini konon bisa membuat penggunanya berhalusinasi seperti orang yang sedang mengkonsumsi narkoba.
Di situs resminya, aplikasi ini mengklaim bisa menstimulus perasaan dengan perantara alat komunikasi seperti ponsel dan tablet. Aplikasi ini juga beredar di iOS dan Play Store.[]