JERMAN, WB – Di Jerman, wanita yang mengenakan pakaian renang yang menutupi seluruh tubuh ternyata tidak diperbolehkan. Mereka dilarang untuk masuk kedalam kolam renang umum.
Informasi terkait larangan tersebut, diungkapkan oleh Walikota Neutraubling, Heinz Kiechle, yang merupakan anggota dari Uni Sosial Kristen (CSU ). Heinz mengatakan, ia membuat keputusan tersebut karena alasan kebersihan.
Seperti diberitakan Daily Express, larangan itu berlaku bagi perempuan muslim yang hendak berenang. Larangan tersebut telah diinformasikan selama beberapa minggu terakhir di sekolah renang umum di kota Bavaria. Mendapat keluhan dari beberapa perenang lainnya, pemerintah setempat akhirnya memutuskan untuk tidak membuatkan plang secara khusus, hanya saja menginformasikanya secara langsung.
“Berenang mengenakan baju menutupi seluruh tubuh menurut saya cukup sulit,” ujar Walikota Heinz.
Menurutnya, hal tersebut juga bertentangan dengan ide-ide dasar dari integrasi antar sesama. Namun, larangan mengenakan burkini tampaknya didukung oleh warga kota. Tentu pertentangan juga muncul dari beberapa politisi dan kelompok hak asasi manusia.[]