JAKARTA, WB – Jaksa Agung HM Prasetyo mengatakan, jajarannya akan tetap melangsungkan eksekusi terhadap semua terpidana mati.
Prasetyo menjelaskan tidak ada alasan untuk mengulur waktu, apalagi karena ada intervensi dari Australia atau negara lainnya yang menawarkan tukar-menukar tahanan.
“Ancaman dalam bentuk apa ? Mau Ancam Apa ? Kita sudah merespons dan mengakomodir. Tapi untuk membatalkan eksekusi itu jelas impossible dong,” kata Prasetyo, Rabu (11/3/2015).
Dirinya juga membantah, kalau eksekusi tertunda lantaran menunggu terpidana mati asal Filipina Mary Jane Fiesta Veloso, yang saat ini menunggu keputusan inkrach terkait Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan Mary Jane.
“Kita harap prosesnya semoga cepat selesai. Proses hukum tetap kita hormati, meskipun acuan kita pada grasi,” tuturnya.
Sampai saat ini sudah ada 9 orang terpidana mati yang berada di Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah. Mereka adalah kelompok Bali Nine WN Australia, Andrew Chan dan Myuran Sukumaran, serta terpidana mati WN Spanyol, Raheem Agbaja Salami. Mereka ditempatkan di Lapas Besi.
Lalu ada pula terpidana mati WN Perancis Serge Areski Atlaoui, WN Brasil Rodrigo Gularte, dan WNI Zainal Abidin. Ketiganya mendekam di Lapas Pasir Putih.
Kemudian terpidana mati WN Nigeria Sylvester Obiekwe Nwolise alias Mustofa, WN Ghana Martin Anderson alias Belo, dan WN Nigeria Okwudili Oyatanze. Mereka ditempatkan di Lapas Batu. Untuk Serge Areski sendiri saat ini tengah menjalani sidang Peninjauan Kembali (PK) di Pengadilan Negeri Tangerang, Banten.[]