JAKARTA, WB – Jaksa Agung Basrief Arief mengaku akan ada tersangka baru yang terlibat dalam kasus dugaan mark up pengadaan Bus TransJakarta.
Saat ini pihaknya melalui Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) tengah melakukan proses penyelidikan terhadap pihak swasta yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.
“Kebetulan tadi kita baru pemaparan, memang apa yang tadi disampaikan tadi juga merupakan suatu arahan yang diberikan tim penyidik untuk menindaklanjuti kepada rekanannya. Saya kira nanti ada dari pihak swastanya,” jelas Basrief di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (8/8/2014).
Sebelumnya penyidik tengah mengusut dua kasus korupsi terkait pengadaan Bus Transjakarta yakni, pengadaan Bus TransJakarta dan peremajaan Angkutan Umum Reguler pada Dinas Perhubungan DKI Jakarta Tahun Anggaran 2013 dengan pengeluaran mencapai Rp1,5 triliun.
Sedangkan, pengadaan Armada Bus Busway Articulated (bus gandeng) di Dishub Provinsi DKI Jakarta tahun anggaran 2012 dengan pengeluaran mencapai Rp500 miliar. []