JAKARTA, WB – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akhirnya meraih predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2017. DKI terakhir kali meraih WTP pada tahun 2012.
Menyikapi hal tersebut, Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi terkesan enggan mengakui bahwa WTP tersebut murni merupakan prestasi pemerintahan Anies Baswedan-Sandiaga Uno. Ia malah menyampaikan terima kasih kepada Joko Widodo (Jokowi), Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), dan Djarot Saiful Hidayat.
“Pertama-tama kami ucapkan terima kasih juga kepada pemerintah (gubernur) sebelumnya, yaitu dari Pak Jokowi-Ahok, Pak Ahok Djarot, dan Pak Djarot,” ujar Prasetyo, belum lama ini.
Menurut Prasetyo, diraihnya WTP lantaran adanya perubahan sistem pembayaran online yang sudah dibangun sejak era Jokowi-Ahok ataupun Basuki-Djarot.
“Perbaikannya enggak instan. Ini ada andil pemerintah sebelumnya. Karena bukan apa-apa, dulu kan orang bayar lewat cash, sekarang apa-apa kan lewat online. Semua tidak ada cash jadi melalui bank to bank. Akhirnya terdeteksi mana yang benar mana yang enggak betul. Akhirnya di sinilah mendapatkan WTP itu,” ujar Prasetyo.
Prasetyo menilai wajar jika BPK baru memberi predikat WTP kepada Pemprov DKI. Pasalnya, butuh waktu empat sampai lima tahun untuk memperbaiki sistem yang sudah berjalan di era Anies-Sandiaga.
“Wajar ya hari ini BPK memberi hasil WTP, karena 4 tahun, 5 tahun, itu pekerjaan yang memperbaiki sistem di DKI Jakarta bukan hal yang gampang. Akhirnya terbentuklah, akhirnya di tahun 2018 ini kita (Pemprov) dapat WTP,” tuturnya.
Politisi PDIP itu meminta Gubernur Jakarta Anies Baswedan dan Wakilnya Sandiaga Uno untuk mempertahankan sistem yang sudah dibangun era gubernur sebelumnya.
“Saya minta kepada Pak Gubernur Anies dan Sandi untuk mempertahankan sistem ini. Jadi yang sudah baik, ditambah. Jangan yang sudah baik diubah-ubah, kan jadi tidak baik. Itu saja permasalahannya,” pungkasnya.[]