JAKARTA, WB – Pemprov DKI Jakarta melakukan uji coba memajukan jadwal pemberlakukan ganjil-genap hari ini. Semula kebijakan ini dimulai pukul 07.00 WIB, kini diubah mulai pukul 06.00 WIB hingga pukul 10.00 WIB.
“Ganjil-genap ada penambahan waktu di ruas jalan yang sudah ditetapkan. Awalnya pukul 07.00 WIB sampai 10.00 WIB, kita majukan di pagi hari dari pukul 06.00 WIB sampai 10.00 WIB,” ujar Wakil Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Sigit Wijatmoko kepada, Minggu (22/4/2018).
Kebijakan ini baru sekedar uji coba yang akan dilakukan selama satu pekan dimulai dari hari ini, Senin (23/4/2018). Nantinya uji coba ini akan dievaluasi untuk mengkaji efektivitasnya. “Satu minggu dulu, nanti kita evaluasi,” kata Sigit.
Untuk diketahui, uji coba ini dilakukan atas usulan dari Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ). Alasannya untuk mengurangi penumpukan kendaraan di Jakarta, sebab jadwal pemberlakukan ganjil-genap di kota penyangga DKI, dimulai dari pukul 06.00 WIB.[]