JAKARTA, WB – Terkait maraknya praktek prostitusi di Apartemen Kalibata City, Dinas Perumahan dan Gedung DKI Jakarta akan memanggil dan melakukan pemriksaan terhadap pengelola apartemen tersebut.
“Kalau memang ada prostitusi di Apartemen Kalibata City, kami akan panggil,” kata Kepala Dinas Perumahan dan Gedung DKI Jakarta Ika Aji Lestari di Balai Kota, Jakarta, Senin (27/4/2015).
Ika menyatakan, Apartemen Kalibata City belum membentuk perhimpunan penghuni rumah susun (PPRS). Saat ini, baru ada panitia musyawarah yang berfungsi untuk membentuk PPRS.
Namun menurut Ika, hal itu tidak menjadi hambatan bagi Pemerintah Provinsi DKI untuk memanggil pengelola Apartemen Kalibata City. Sebab, kata dia, Pemprov DKI memiliki kewajiban untuk melakukan pemanggilan.
“Namun demikian, tetap saja, karena memang menjadi binaan kami untuk apartemen-apartemen ini dan dalam waktu dekat kami akan panggil pengelolanya untuk minta penjelasan,” tandas Ika.
Seperti diketahui,petugas kepolisian menggerebek dua unit tower di Apartemen Kalibata yakni, nomor 05CT Tower Jasmine dan Nomor 08AU Tower Herbras pada Jumat malam (24/4). Polisi menangkap seorang pria berinisial FMH.
FMH sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian. FMH selama enam bulan ini menjadi tangan kanan bos sindikat yang belum tertangkap polisi. []