JAKARTA, WB – Cici Melani, istri korban pembunuhan narapidana di Lapas Cipinang, Paulus W.H Pattasinah, mengaku tidak terima atas tindakan pengkroyokan yang dilakukan terhadap suaminya oleh Julianto CS .
Menurut Cici, adanya tudingan perselingkuhan yang dijadikan alasan pengkroyokan suaminya tersebut tidaklah berasalan.
“Perselingkuhan itu tidak benar, saya besuk suami saya dirumah sakit dia bilang dia bertobat, dia tidak selingkuh. Dia (Paulus) sayang istri sama anak,” ujar Cici usai membuat laporan di Polres Jakarta Timur, kepada awak media, Senin (9/3/2015).
Keyakinan Cici kalau suaminya itu tidak berselingkuh dikuatkan atas pengakuan dari Istri langsung Julianto yang telah menemui Cici.
“Saya bertemu istrinya, dia sendiri bilang kalau tidak berselingkuh dengan suami saya,” ujar Cici kembali menegaskan.
Cici berargumen, kalau penyebab kematian suaminya di Lapas Cipinang, murni dilakukan oleh Julianto CS karena masih terkait dengan narkoba. Kata dia, pembunuhan yang dilakukan oleh Julianto merupakan tindakan pembunuhan yang direncanakan, karena suaminya sudah enggan untuk menjadi pengedar. Jadi isu perselingkuhan kata Cici merupakan alasan yang dibuat-buat.
“Kita minta keadilan. Soal pelakunya juga ada lima kok baru tertanggkap tiga. Kita akan tetap menuntut keadilan disini. Kita juga akan meminta keadilan ke Komnas Ham dan Mabes Polri,” ujar Cici yang datang dengan ditemani adik dan anak bungsunya.
Seperti diketahui, berdasarkan keterangan kepolisian, Paulus Hotman tewas akibat keributan sesama narapidana di Rumah Tahanan Cipinang Kamis, (5/3). Berdasarkan keterangan, Paulus meregang nyawa lantaran mengalami pengeroyokan oleh 3 orang tahanan lainnya sekitar pukul 10.00 WIB.
Paulus dikeroyok oleh Julianto Ginting tahanan narkoba, Sofyan Bin Abdul Holik tahanan umum, dan Doli Putera Sembiring tahanan narkoba. Keributan terjadi di Blok Barito 1 Lapak A.
Informasi sebelumnya beredar bahwa Paulus dikeroyok lantaran telah berselingkuh dengan istri Julianto saat dia (Paulus) belum ditangkap. Dalam pengeroyokan tersebut, polisi mendapatkan barang bukti berupa pecahan kaca dan balok kayu sepanjang 1 meter. []