JAKARTA, WB – Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Neta S Pane, menyayangkan adanya penundaan pemeriksaan terhadap Abraham Samad dan Bambang Widjojanto oleh Wakapolri, Komjen Badrodin Haiti.
Apalagi Neta menuding kalau sejauh ini Samad dan BW cenderung kurang kooperatif dan kerap mengabaikan panggilan untuk pemeriksaan.
“Penundaan yang dilakukan Haiti seakan mengakomodir tindakan Samad dan BW yang melecehkan Polri,” Ujar Neta Jumat (13/2/2015).
Menurutnya, penundaan ini menunjukkan Haiti tidak memberi kepastian hukum dan tak berupaya menampilkan penegakan hukum yang cepat dan efisien. Penundaan bertujuan agar situasi sosial politik berjalan tenang dan datar, terutama menjelang uji kelayakan dan uji kepatutan yang akan dilakukan Komisi III DPR kepada Haiti sebagai calon Kapolri pada akhir Maret ini.
“Penundaan ini bisa membuat para penyidik Polri, terutama yang menangani kasus Samad dan BW akan kecewa,” urai Neta.
Sementara itu ditempat terpisah, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengakui adanya kesepakatan dengan Mabes Polri terkait kasus Abraham Samad dan Bambang Widjojanto. Hal ini terungkap setelah Bareskrim Polri mengumumkan penundaan pemeriksaan kasus dugaan pidana yang telah menjerat kedua pimpinan KPK yang telah dinonaktifkan itu.
“Keputusan Bareskrim didasari kesepakatan antara pimpinan KPK, Polri, dan Kejaksaan Agung. Tujuannya biar cooling down,” Wakil Ketua KPK Zulkarnain.
Namun, Zulkarnain tidak bisa memastikan apakah penundaan ini bakal berujung pada penerbitan surat penghentian penyidikan (SP3). Pasalnya, dia tidak mengetahui secara detail isi kesepakatan tersebut.
“Soal itu (SP3) saya tidak tahu,” ujarnya.
Seperti diketahui, kemarin Bareskrim Mabes Polri menyampaikan penundaan penanganan kasus Abraham dan Bambang. Bareskrim juga putuskan menunda penanganan kasus yang melibatkan pegawai KPK.[]