JAKARTA, WB – Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW), Neta S Pane memberi apresiasi kepada Polda Metro Jaya yang masih menyita tiga truk jenis Unimog milik pendukung Prabowo-Hatta, yang dibawa dalam aksi demo di Mahkamah Konstitusi (MK), beberapa hari lalu. Namun, Kapolda Metro Jaya, kata Neta harus membuka secara transparan, siapa pemilik ketiga Unimog itu.
“Unimog adalah kendaraan paramiliter atau kendaraan angkut untuk kegiatan militer, terutama di medan perang. Dengan kondisinya seperti itu, seharusnya hanya instansi militer yang berhak memakai dan menggunakan Unimog. Sebab itu pemerintah harus melarang kalangan sipil memiliki dan menggunakan Unimog,” ujar Neta dalam siaran persnya yang diterima wartabuana, Selasa (26/8/2014).
Neta menambahkan, penggunaan kendaraan buatan Jerman itu dalam aksi demonstrasi sangatlah ironis dan menimbulkan provokasi.
“Pertama, menjadi alat provokasi. Kedua, bisa membuat massa demonstran beranggapan bahwa aksi mereka didukung kalangan militer sehingga massa cendrung agresif dan radikal. Ketiga, kehadiran Unimog membuat aparat kepolisian akan kerepotan menggendalikan aksi demo,” paparnya.
Neta juga mengatakan, aksi provokasi Unimog ini berhasil memprovokasi massa hingga bertindak brutal melempari polisi. Akibatnya polisi membalas dengan tembakan water cannon dan peluru karet. Dampaknya sejumlah orang terluka.
“IPW berharap polisi bisa memproses sopir dan pemilik Unimog secara hukum. Jika Unimog itu tidak memiliki ijin, polisi harus menyitanya. Jika surat-suratnya lengkap, Polri harus menjelaskan bagaimana ijin dan surat-surat diperoleh,” tandas Neta.[]