JAKARTA, WB – Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW), Neta S Pane menuding kalau kasus pemalsuan 7 situs berita, merupakan kejahatan serius yang berusaha untuk menghancurkan citra Pers Nasional. Oleh karenanya, Neta mendesak Polri untuk dapat mengusut berbagai kasus penipuan situs berita dan segera menangkap dan menindak pelaku pemalsu situs tersebut.
“Masyarakat Pers harus bersatu menghadapi kejahatan baru ini. Pers Nasional tidak boleh terus menerus menjadi bulan-bulanan orang tak bertanggung jawab,” ujar Neta dalam pesan singkatnya, Kamis (31/7/2014).
Menurut Neta, adanya pemalsuan 7 situs berita, jelas merupakan sebuah kejahatan serius terhadap pers nasional. Selain merugikan dan memojokkan ketuju berita online tersebut, aksi pemalsuan itu bisa mengadu domba antar masyarakat pers maupun antar ketujuh situs berita dengan pihak tertentu.
“Dari penampilan dan isi berita di situs yang dipalsukan terlihat bahwa pelaku adalah pendukung salah satu capres tertentu. Pelaku sangat terobsesi agar capresnya memenangi pilpres 2014,” ujar Neta.
Apa yang dilakukan para pelaku situs palsu tersebut, lanjut Neta, jelas telah memutarbalikkan fakta isi berita dan terlihat menyerang pihak yang dianggap merugikan capresnya, dengan menyajikan berbagai berita bohong.
“Kejahatan yang dilakukan pelaku dengan memalsukan ketujuh situs berita itu lebih keji ketimbang kasus Tabloid Obor Rakyat. IPW berkeyakinan polri mampu mengungkap kasus ini karena polri memiliki unit kerja cybercrim,” tandas Neta. []