JAKARTA, WB – Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW), Neta S Pane mendesak agar Polri segera menggeledah rumah AKBP Idha Endri Prastiono, baik yang berada di Pontianak, Jakarta maupun di Medan.
Kata Neta, penggeledahan patut dilakukan sehubungan ditangkapnya dua anggota Polri, yakni AKBP Idha dan Bripka Harahap oleh Polisi Diraja Malaysia, dengan tuduhan terlibat narkoba.
“Untuk menyakinkan, apakah di rumah mereka memang benar-benar bersih dari narkoba atau justru di rumah mereka ditemukan barang bukti narkoba. Penggeledahan ini harus segera dilakukan sebelum orang-orang tak bertanggungjawab membereskan segala sesuatunya,” ujar Neta dalam pesan singkatnya yang diterima wartabuana.com, Selasa (9/9/2014).
Pembelaan Polri terhadap dua anggotanya saat ini, diakui Neta adalah hal yang wajar. Namun yang juga harus dilihat kata Neta adalah mengingat track record kedua anggota tersebut selama ini cenderung negatif.
“Polisi Diraja Malaysia tentu punya dasar hukum sendiri untuk menangkap dan menahan kedua anggota Polda Kalbar itu. Salah satunya, menyadap atau membuka rekaman pembicaraan telepon antara AKBP Idha dengan teman wanitanya yang warga Filipina, yang lebih dulu ditangkap di Kuala Lumpur dengan barang bukti 3,1 kg shabu,” ujar Neta.
Kalau pun keduanya nanti akan dipulangkan ke Indonesia, ditambahkan kembali Neta, Polri berharap dapat memprosesnya secara serius, untuk kemudian segera memecatnya.
“Keduanya perlu dipecat karena sudah mempermalukan institusi Polri dan bangsa Indonesia. Selain itu track recod AKBP Idha saat bertugas di Polda Sumut sudah sangat memalukan. Ditambah lagi saat bertugas di Polda Kalbar, AKBP Idha dituduh mengelapkan barang bukti narkoba hasil sitaan,” tandas Neta.[]