JAKARTA, WB – Tidak lama lagi pemerintah akan menerapkan aturan registrasi kartu prabayar mulai 31 Oktober 2017. Dan saat ini pengguna sudah bisa melakukan registrasi.
Berdasarkan informasi dari berbagai sumber, registrasinya dapat dilakukan dengan mengirimkan pesan teks (SMS). Dan format registrasi masing-masing operator yang digunakan berbeda.
Berikut beberapa tahapan untuk melakukan registrasi kartu prabayar :
Pelanggan Baru
1. Indosat, Smartfren, Tri
NIK#NomorKK#
2. XL Axiata
Daftar#NIK#Nomor KK
3. Telkomsel
Reg(spasi)NIK#NomorKK
Jika sudah selesai mengetik format di atas, kirim SMS kamu ke nomor 4444.
Lain lagi dengan tata cara registrasi ulang via SMS bagi pelanggan lama. Berikut formatnya:
1. Indosat, Smartfren, dan Tri
ULANG#NIK#NomorKK#
2. XL Axiata
ULANG#NIK#NomorKK
3. Telkomsel
ULANG(spasi)NIK#NomorKK#
Jika sudah mengetik format di atas, kirim SMS ke nomor 4444.[]