JAKARTA, WB – Delegasi Aksi Bela Islam 299 menyerahkan petisi dari seribu ormas perihal penolakan terhadap Perppu 2/2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) kepada Pimpinan DPR.
“Sejak diterbitkannya Perppu tersebut, 1000 kelompok ormas melakukan petisi tanda tangan dan stempel menolak perppu ormas tersebut,” kata Ketua Presidium Alumni 212 Slamet Maarif di gedung DPR, Jakarta, Jumat (29/9/2017).
Slamet menjelaskan Aksi Bela Islam 299 ini menyampaikan dua aspirasi yang menjadi poin penting dari aksi tersebut. “Pertama, Perppu 2/2017 nyata-nyata bertentangan dengan Pasal 22 ayat 1, 2, dan 3 UUD 1945. Bila ujaran kebencian dilarang karena menimbulkan keresahan di tengah masyarakat, maka perppu kebencian sebaiknya segera dibatalkan,” ujarnya.
Pesan kedua, massa Aksi 299 meminta pemerintah bersikap tegas pada upaya pembangkitan PKI. Menurutnya, pemerintah mesti mewaspadai kebangkitan PKI. “PKI pernah berkhianat pada bangsa dan negara pada tahun 1948 dan 1965 tetap merupakan bahaya laten yang harus diwaspadai,” ujar nya.
Dalam kesempatan itu sebanyak 27 orang perwakilan diterima oleh Wakil Ketua DPR Fadli Zon dan Agus Hermanto. Salah satu delegasi aksi tersebut Syarwan Hamid menilai jika Presiden Joko Widodo cenderung melindungi salah satu etnis tertentu.
“Akibatnya kesalahan yang dibuat terlalu banyak dan kami khawatirkan bisa menimbulkan chaos. Bahkan bukan tidak mungkin negara bisa pecah kalau dipimpin terus seperti ini,” kata Syarwan Hamid.
Syarwan Hamid mengatakan jika dirinya sangat kecewa dengan Jokowi perihal responnya terhadap kebangkitan PKI. “Ini sangat berbahaya Pak Pimpinan DPR. Bahkan saat ini kepercayaan terhadap presiden sangat kurang,” tegas mantan Menteri Dalam Negeri di era BJ Habibie ini. []