BANDUNG, WB – Calon presiden Prabowo Subianto, kini sedang menunggu hasil keputusan Mahkamah Konstitusi pada 21 Agustus 2014 terkait sengketa Pemilu Presiden. Kendati optimis MK bakal menerima gugatanya, kubu Prabowo juga sudah menyiapkan skenario lain untuk menghadapi kemungkinan terburuk.
Prabowo sendiri mengatakan, jika ternyata gugatanya ditolak oleh MK, ia akan menempuh jalur lain dengan mengajukan gugatan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) dan Mahkamah Agung (MA), dengan tuduhan dugaan pelanggaran administrasi pembukaan kotak suara yang dilakukan KPU setelah putusan MK.
“Kita juga masih ada jalan menempuh ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), kita juga masih bisa menempuh jalan ke Mahkamah Agung (MA),” ujar Prabowo di Bandung, usai bersilaturahmi dengan para relawanya di Jawa Barat, Selasa (19/8/2014).
Selain di PTUN dan MA, Prabowo juga mengaku masih memiliki kekuatan politik lain di DPR, dengan jumlah perolehan kursi terbanyak dari partai koalisi merah putih, Prabowo juga berencana akan membuat Pansus. Mereka akan mengusut dugaan kecurangan Pilpres dengan memanggil KPU.
“Jadi politik kita masih sangat kuat,” katanya.
Mantan Danjen Kopassus itu kembali menjelaskan, usaha yang dilakukan dirinya dengan menggugat ke MK, bukan karena tidak mau menerima kekalahan. Melainkan tidak mau menyerahkan mandat dari rakyat yang telah memilihnya untuk dipimpin oleh pemerintah yang lahir dari kebohongan dan kecurangan.
“Manakala kecurangan sudah diketahui rakyat, pemerintah tidak akan dipercaya oleh rakyat,” jelasnya.
Prabowo berharap, koalisinya tetap kuat, dan bersatu untuk berjuang melawan ketidak adilan dalam proses penyelenggaraan Pilpres 2014. []