JAKARTA, WB – Usai menghabisi nyawa Dayu Priambarita (45) dan anak bungsunya Yuel Imanuel (5) di Perumahan Aneka Elok, Cakung, Jaktim, si pelaku yakni Heri Kurniawan, membuang jejak-jejaknya.
Dua hari usai peristiwa itu, Heri membuang barang bukti bajunya yang berlumur darah itu di laut di kawasan Marunda, Jakarta Utara.
“Tersangka mengaku membuang baju, celana dan pisau di laut di Marunda, Jakarta Utara, pada Sabtu (10/10) atau dua hari setelah kejadian,” terang Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Krishna Murti kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (16/10/2015).
Setelah membunuh korban pada Kamis (8/10), tersangka meninggalkan TKP. Sebelumnya, tersangka sempat mencuci pisau dan kakinya yang berlumuran darah korban di kamar mandi rumah korban.
Setelah itu, tersangka kemudian mengambil sepotong baju milik korban di TKP untuk menutupi bajunya yang berlumuran darah. Tersangka lalu meninggalkan lokasi, dan kembali pulang ke rumahnya di Jl Pahlawan Komarudin Ujung Krawang, Pulogebang, Cakung, Jaktim.
“Tersangka keluar dari rumah korban sambil membawa hanphone korban dan pisau yang digunakan untuk menusuk kedua korban,” imbuhnya.
Setibanya di rumahnya, tersangka mandi. Baju dan celananya yang terkena bercak darah korban, kemudian dimasukkan ke dalam pelastik warna hitam, berikut barang bukti pisau.
“Dengan menggunakan ojek, tersangka berangkat ke Kampung Petukangan di pangkalan truk, di situ tersangka menyimpan keresek warna hitam berisi baju, celana dan pisau tadi di tanah lapang dekat pohon pisang,” paparnya.
Hingga kemudian, pada Sabut (10/10) sekitar pukul 21.00 WIB, tersangka dengan menggunakan motor kembali ke Petukangan, mengambil pelastik berisi celana, baju dan pisau tadi. Dari situ, tesangka meluncur ke Marunda, Jakarta Utara dan membuang pelastik tadi dan selanjutnya pulang ke rumahnya.
Tersangka dibekuk tim Satgas Khusus di bawah koordinator Kombes Krishna dan Kapolres Jaktim Kombes Umar Faroq serta Kasatgas AKBP Eko Hadi Santoso (Kasubdit Resmob Polda Metro Jaya) dan 2 timnya Kompol Handik Zusen dan Kompol Teuku Arsya Khadafi, di Jl Raya Bekasi Km 21 Pulogadung, Jaktim pada Kamis (15/10) pagi.[]