JAKARTA, WB – Wasekjend Partai Demokrat, Ramadhan Pohan menuturkan alasan sikap partainya yang melakukan aksi walk out (WO), dalam sidang paripurna DPR-RI, tak lain lantaran tidak diterimanya 10 klausul partainya dalam draft RUU Pilkada Langsung.
“Sikap Demokrat sampai detik ini, menilai Pilkada Langsung dengan usulan 10 klausul adalah mutlak. Karena 10 klausul itu sudah melalui kajian yang mendalam,” ujar Pohan saat dijumpai dibilangan Cikini, Sabtu (27/9/2014).
Politisi yang pernah berprofesi sebagai jurnalis itu mengklaim bahwa, 10 klausul yang diperjuangkan partainya sudah jauh-jauh hari dibentuk, bahkan sejak panja di komisi II, dan ternyata sampai berjalannya sidangpun tetap tidak diterima.
“Maka saat paripurna di menit pertama, Demokrat langsung menggebrak, kita minta 10 klausul untuk dimasukan dalam draft dan minta dilakukan voting. Dan ternyata tetap di tolak,” ujarnya.
Pohan menjelaskan, kekecewaan kubu pertai berlogo bintang mercy itu sebenarnya sudah terjadi saat sidang diskor untuk melakukan lobi politik. Apalagi hampir 4 jam melakukan lobi, ketua fraksi dan perwakilan lobi partai tidak mampu mendapatkan restu dari partai lain.
“Drama 4 jam lobi yang dilakukan Demokrat tetap gagal, koalisi merah putih menolak mentah-mentah, koalisi Indonesia Hebat juga sama. Dan ternyata dari 10 klausul itu hanya satu yang diambil yaitu soal uji publik,” papar Pohan.
Sementara itu, politisi dari Fraksi PDI-P, Arya Bima menampik kalau tidak ada dukungan parpol terhadap 10 klausul yang diajukan oleh Demokrat. Kata Arya, PDIP merupakan salah satu partai yang mendukung 10 klausul Demokrat dalam lobi politik.
“Waktu itu, PDIP, Hanura, PKB memberikan dukungan jelas kepada 10 tuntutan. Ini didukung kok mereka malah kaget. Kita mau Demokrat beri penjelasan dulu saat itu. Eeh ternyata mereka yang usul sendiri malah cabut walk out,” Sindir Arya.
Namun begitu, Arya menegaskan kalau partainya (PDIP) akan melakukan uji materi ke Mahkamah Konstitusi (MK), terhadap RUU yang telah disahkan tersebut. Dirinya juga enggan mengomentari banyak aksi WO kubu Demokrat.
“WO Demorat, itu hak konstitusional fraksi Demokrat,” tandas Arya. []