JAKARTA, WB – Seperti pada peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) sebelumnya, para buruh menyampaikan tuntutan pada pemerintah. Pada peringatan May Day 2015, nyaris tak ada perbedaan antara tuntutan yang dilayangkan dengan lalu.
Federasi Perjuangan Buruh Indonesia (FPBI) memiliki 10 tuntutan yang akan disuarakan kepada pemerintah. Ketua Umum FPBI, Santoso Widodo, mengatakan tuntutan tersebut sebagai bentuk protes lantaran kaum buruh secara terus menerus dihadapkan dengan kenyataan industrial yang semakin meminggirkan buruh.
“Santoso menjelaskan, para pengusaha saat ini lebih senang melakukan efisiensi dengan beberapa cara, seperti penangguhan upah, tidak memberikan jaminan kesehatan dan keselamatan kerja, sampai merumahkan atau meliburkan buruh yang berujung PHK massal,” kata Santoso di Jakarta, Jumat (1/5/2015).
Inilah 10 tuntutan FPBI:
1. Tolak pemberlakuan pasar bebas Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA).
2. Buat Undang-Undang perlindungan buruh.
3. Buat Peraturan Pemerintah pengganti Undang-Undang (Perppu) yang menghapuskan sistem kerja kontrak dan outsourcing.
4. Buat Permenakertrans tentang upah proses.
5. Hapuskan sistem upah murah dan jalankan upah layak nasional yang sama bagi seluruh buruh Indonesia.
6. Tolak peninjauan upah 5 tahun sekali.
7. Berikan demokrasi seluas-luasnya bagi rakyat.
8. Berikan subsidi bagi rakyat.
9. Batalkan kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM).
10. Pendidikan, kesehatan dan perumahan yang layak dan gratis. []