JAKARTA, WB – Terkait Penangkapan Pejabat Bakamla oleh KPK, Kabakamla RI mengaku terus mendukung Penuh Proses Hukum. Hal tersebut diutarakan oleh Kepala Bakamla RI Laksamana Madya TNI Ari Soedewo, S.E., M.H.
“Kami mendukung penuh proses hukum yang dilakukan oleh KPK terkait operasi tangkap tangan oleh KPK di Kantor Bakamla RI,” ujar Ari saat jumpa wartawan beberapa waktu lalu.
Kepala Bakamla RI menyatakan benar bahwa terdapat salah satu pejabatnya yang terkena OTT. Saat ini pejabat bersangkutan menjabat sebagai Deputi Informasi, Hukum dan Kerja Sama (Inhuker).
“Sementara diduga terkait dengan posisinya sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA). Karena yang bersangkutan pernah selama tujuh bulan menjabat sebagai Plt. Sestama Bakamla RI” ujarnya.
Namun diketahui tiga hari yang lalu Kepala Bakamla RI telah melantik Sestama Bakamla RI yang dijabat oleh Laksamana Muda TNI Agus Setiadi, S.A.P.
“Saat ini Bakamla RI sedang menjalankan tender terkait surveillance sistem yang terintegrasi dengan seluruh stakeholder Bakamla RI. Kita sudah melalui prosesnya sesuai dengan peraturan pengadaan yang berlaku, dan proyek ini sudah mulai berjalan sejak bulan Oktober 2016” jelasnya.
Saat ditanya oleh salah satu wartawan mengenai tindakan yang akan ditempuh, pada dasarnya Kepala Bakamla RI mendukung tindakan KPK dalam menegakkan hukum sambil akan terus menggali ujung pangkal permasalahannya. Kepala Bakamla RI juga menyampaikan bahwa Bakamla RI termasuk dalam Tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli).
“Kita dukung program pemerintah dalam penegakan hukum, tidak terkecuali soal korupsi” ujarnya menutup press conference.[]