JAKARTA, WB – Kementerian Pemuda dan Olahraga melalui Deputi Bidang Pemberdayaan Pemuda, akhirnya mengukuhkan lima karya Film Pendek Terbaik karya anak muda kreatif 2016.
Kelima Film terbaik tersebut merupakan sebagai ajang awal dari sebuah kegiatan kreatif yang penyajiannya dikemas lewat sebuah Festival Film Pendek Pemuda Kreatif Indonesia 2016.
Kelima film terbaik itu adalah `Setetes Koin` sebagai film pendek inspiratif. Film pemeran utama terbaik diraih Film dengan judul `Kesusu`. Riska Talita terpilih sebagai sutradra terbaik dalam film `I Love Me`. Untuk film terbaik Narasi diraih oleh Film berjudul `Sesepuh` yang dibuat oleh Nehemiah Pareang. Dan yang terakhir, adalah kategori film favorit penonton yang diraih oleh Jehan Pransisca dalam film `Pelipur Lara`.
“Acara ini bertujuan untuk menciptakan pemuda – pemuda yang kreatif positif dan kreatif. Tujuannya untuk menciptakan SDM yang unggul kreatif dan inovatif,” ujar Asisten Deputi Peningkatan Kreativitas Pemuda dan Olahraga, Eny Budi Sri Haryani, di Taman Ismail Marzuki, Selasa (1/11/2016).
Eny mengatakan, Kemenpora akan terus memfasilitasi pemuda untuk memiliki jiwa dan karya yang kreatif. Ajang film pendek inipun kata Eny sangat positif yang didukung penuh Kemenpora untuk membawa pemuda dapat memahami sebuah karya dalam bentuk film.
Enie menjelaskan, Film Pendek diharapkan akan memuat berbagai keanekaragaman seni dan budaya di Indonesia, yang dinilai
perlu perhatian lebih khusus. Ajang film pendek kata Eny, memiliki pengertian paling simple dan paling kompleks yang memiliki durasi tayang tidak lebih dari 60 menit.
Selain menghasilkan lima karya film terbaik, Kemenpora juga mengukuhkan 9 pemuda kreatif yang akan menjadi duta pemuda Kreatif.
Terpilih 9 DutaPemuda Kreatif 2016, mereka berasal dari Bengkulu, Sumatera Barat, Sulawesi Selatan, Lampung, Sulawesi Tenggara, Jawa Barat, Jogjakarta, Kalimantan Tengah, dan Kalbar.
“Pemuda yang terpilih ini nantinya kita akan monitor mereka mereka setahun kedepan untuk mengembangkan strategi antar pemuda kreatif di seluruh wilayah Indonesia, sesuai dengan permenpora No 1516/2015,” tandas Eny.[]