WARTABUANA – Wakil Ketua Bidang Advokasi DPP Partai Gerindra Hendarsam Marantoko mengatakan pihaknya telah berkomunikasi dengan anggota DPR Mulan Jameela terkait kacamata Gucci yang disindir KPK.
“Saya baru saja berkomunikasi dengan Mbak Mulan, ternyata itu bukan pemberian dari seseorang atau korporasi, akan tetapi promo/endorse untuk salah satu optik,” katanya, Jumat (18/10/2019).
Ia menyatakan, Mulan Jameela mempromosikan kacamata tersebut tak lain karena masih berprofesi sebagai artis. Menurutnya, admin Instagram Mulan Jameela melakukan kesalahan dalam memberi keterangan di unggahan soal kacamata Gucci itu.
“Jadi dengan kata lain Mbak Mulan sebagai artis mempromosikan optik tersebut. Memang ada kesalahan admin Instagram Mbak Mulan dalam membuat caption sehingga seolah-olah Mbak Mulan diberikan kacamata,” sebut Hendarsam.
“Sebagai seorang artis sekaligus pejabat negara merupakan hal legal untuk menjalankan usahanya sepanjang tidak ada conflict of interest,” tegas dia.
Meski demikian, Mulan Jameela disebut menghargai sikap KPK terkait polemik kacamata Gucci ini. Gerindra dan Mulan Jameela bakal tetap menjaga citra mereka sebagai partai dengan anggota DPR yang belum pernah terjerat korupsi.
“Mbak Mulan dan Partai Gerindra mengapresiasi respons KPK yang concern dalam tindak pencegahan dalam hal ini dan akan tetap mendukung menjaga ‘kesuciannya’ sebagai satu-satunya partai yang belum pernah terlibat korupsi di DPR RI,” katanya.
Sebagaimana diberitakan, unggahan Mulan ini langsung direspon Wakil Ketua KPK Saut Situmorang. Ia meminta setiap penyelenggara negara yang menerima endorsement berupa barang dari pihak tertentu bisa terlebih dulu melaporkannya ke Direktorat Gratifikasi KPK.
“Ya seperti itu sebaiknya harus dilaporkan dulu. Nanti KPK akan lakukan klarifikasi dalam konteks apa pemberian tersebut apakah dalam kaitan business to business atau apa dan lain-lain,” ujar Saut. []