JAKARTA, WB – Terkait adanya imbauan dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) terkait pelarangan pemakaian topi santa, dinilai oleh Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) bukan hal yang substansial. Ahok mengatakan kalau pemakaian topi santa bukan hal substantif dari agama Kristen.
“Di mana ada di Kitab Suci dituliskan santa claus pake topi? Ada enggak kitab suci yang catat ada pohon natal? Kantidak ada,” papar kata Ahok, Selasa (15/12/2015).
Menurutnya, pemakaian topi santa tidak perlu dipermasalahkan. Pasalnya, atribut Natal seperti topi santa hanya buatan manusia. Atribut ini, tidak ada hubungannya dengan nilai-nilai ajaran Kristen.
Menurut Ahok penggunaan atribut Natal sudah lumrah. Banyak acara yang menggunakan atribut Natal sebagai penarik.
“Jadi Natal sekarang cenderung dianggap sebuah liburan akhir tahun,” ujarnya.
Pernyataan Ahok tersebut menanggapi pernyataan MUI, yang mengeluarkan imbauan karyawan restoran dan toko tidak dipaksa menggunakan topi santa. Alasannya, topi santa adalah simbol agama dan bentuk pakaian agama Nasrani.[]