JAKARTA, WB – Semua pegawai di dunia hampir memiliki rutinitas yang sama tidak terkecuali di Indonesia. Dimana delapan jam dari pukul 08.00 – 17.00 WIB jam kerja yang dimiliki oleh pegawai.
Namun, tanpa kita sadari melakukan aktivitas pekerjaan di bawah pukul 10.00 membawa dampak yang buruk bagi tubuh kita. Penelitian yang baru dilakukan seorang ahli tidur asal Oxford University Dr Paul Kelley mengungkapkan bahwa tubuh kita memiliki hak untuk istirahat apalagi kerja dibawah pukul 10.00 merupakan penyiksaan terhadap tubuh.
Selain itu, bekerja diantara jam tersebut mudah stres dan membuat tubuh lelah. Sehingga membahayakan tubuh terlebih terutama pegawai yang berusia di bawah 55 tahun. Kerja begitu pagi membuat kurang tidur dan itu adalah sebuah penyiksaan.
“Tubuh Anda seharusnya selaras dengan matahari dan Anda tidak akan sadar karena itu dilaporkan ke hypothalamus (bagian otak), bukan penglihatan. Ini berlaku untuk penjara dan rumah sakit. Mereka membangunkan orang dan memberikan orang makanan yang mereka tida suka. Anda akan lebih patuh. Kurang tidur adalah sebuah penyiksaan,” tutur Paul.
Masih soal kurang tidur ungkap Paul rutinitas ini ternyata lebih berbahaya untuk mereka yang berusia muda. Menurut Survey pegawai di atas 55 tahun, tidak butuh istirahat terlalu banyak.
Dikatakan Paul bekerja yang lebih baik menurut kesehatan adalah dimulai setelah pukul 10.00. Paul juga menyayangkan perusahaan yang memberlakukan delapan jam kerja dimulai dibawah pukul 10.00. “Perusahaan-perusahaan harus mengubah kebijakan mereka demi menyesuaikan jam tubuh alami manusia,” harap dia.
Kebijakan ini tidak hanya diterapkan di kantor saja melainkan untuk anak-anak di sekolah. Anak-anak dikhawatirkan tidak bisa fokus pada pembelajaran jika sekolah dimulai terlalu pagi. Pelajar universitas bahkan disarankan untuk mulai kuliah pada pukul 11 pagi. []