JAKARTA, WB – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), Yuddy Chrisnandi akan menindak tegas jika ada PNS yang membeli Ijazah palsu.
Untuk itupun, Yuddy meminta Inspektorat di seluruh daerah untuk melakukan pengawasan ketat terhadap PNS.
“Ini memang sudah ranah Badan Kepegawaian Negara (BKN), tapi saya tegaskan di sini tidak ada ampun bagi aparatur yang berani menggunakan ijazah palsu,” ancam Yuddy Chrisnandi, Selasa (26/5).
Jika nanti akan ditemukan PNS yang kedapatan ijazahnya palsu, Yuddy mengaku si PNS akan dikenakan sanksi berupa penurunan pangkat. Sedangkan yang baru akan dipromosi, dibatalkan kenaikan pangkatnya.
“Saya pastikan PNS yang pakai ijazah bodong, turun pangkatnya. Teknis pelaksanaannya BKN yang paling tahu,” tuturnya.[]