JAKARTA, WB – Sekjend Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Romahurmuziy memaparkan bahwa sudah lama partainya mengusulkan moratorium Pilkada langsung. Menurutnya, banyak kelemahan terjadi dalam RUU Pilkada langsung.
“Terkait pembahasan RUU Pilkada, perlu kami tegaskan bahwa pilihan politik PPP sebagai rekomendasi Mukernas II di Medan, Januari 2012, PPP usulkan moratorium Pilkada langsung dan kembali ke Pilkada tak langsung,” papar politisi yang akrap disapa Romi ini, Jumat (5/9/2014).
Politisi kelahiran Sleman ini memberikan catatan terkait alasan putusan PPP yang merujuk pada Pilkada tidak langsung.
Catatan pertama merujuk pada perjalan Pemilukada. Kata Romi, selama 9 tahun Pilkada langsung telah mengantarkan 292 atau 60% kepala daerah bermasalah secara hukum. Sedangkan sebelumnya, 60 tahun Pilkada tak langsung, tidak banyak persoalan hukum yang terjadi.
“Pilkada langsung rawan munculkan nepotisme. Dari suami ke istri, dari ayah ke anak dan seterusnya. Pilkada langsung juga rawan money politics. Akibatnya, bukan merit system yang mendorong munculnya calon berkualitas. Ada uang abang disayang, tak ada uang abang melayang,” ujarnya.
Catatan lain yang juga didapat Romi adalah, dalam Pilkada langsung kerap rawan politik balas budi. Kata Romi, hanya desa dengan kemenangan kepala daerah terpilih saja yang umumnya mendapat perhatian program pembangunan lebih. Padahal kepala daerah terpilih seharusnya dapat bekerja untuk seluruh rakyatnya.
“Pilkada langsung rawan konflik horizontal, sebagaimana selama ini berlangsung. Karenanya usulan Pilkada tak langsung bukanlah hal baru, apalagi bukan karena koalisi merah putih,” tandas Romi. []