CANBERRA, WB – Australia berupaya membujuk pemerintah Indonesia demi menyelamatkan “Duo Bali Nine” Andrew Chan dan Myuran Sukumaran dari eksekusi mati. Australia menawarkan adanya tukar-menukar narapidana dengan Indonesia.
Selasa sore (3/3/2015), Menteri Luar Negeri Australia, Julie Bishop sudah bericara dengan Menlu RI, Retno Marsudi melalui sambungan telepon. Bishop menawarkan “barter” narapidana antara Australia dengan Indonesia demi menghindarkan “Duo Bali Nine” dari eksekusi mati.
“Yang kami cari untuk dilakukan adalah sebuah peluang untuk membicarakan opsi-opsi yang mungkin ada di wilayah transfer narapidana, pertukaran napi. Namun kami mencari sebuah kesempatan, sebuah jalan lebar yang bisa jadi tersedia untuk menyelamatkan dua orang itu,” kata Bishop seperti dikutip The Age.
Bishop berharap agar nota kesepahaman tentang pertukaran narapidana antara Indonesia dengan Australia bisa terwujud. Sebab, faktanya memang ada warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi narapidana di Australia.
“Saya tidak masuk secara spesifik, tapi saya mencatat ada warga Australia dipenjara di Jakarta dan ada orang Indonesia menjadi narapidana di Australia dan kami perlu menjajaki beberapa peluang, pertukaran narapidana, pemindahan, dan apakah itu bisa dilakukan di bawah hukum Indonesia,” katanya.
Kesepakatan “barter” yang dimaksud Bishop, disebut melibatkan tiga warga Indonesia yang mendekam di tahanan Negeri Kanguru. Mereka adalah Kristito Mandagi, Saud Siregar dan Ismunandar.
Sama seperti komplotan Bali Nine, tiga WNI ini adalah penyelundup narkoba yang tertangkap basah ketika sedang mencoba mengimpor heroin. Perbedaannya, Kristito Cs mencoba menyelundupkan heroin dari Indonesia ke Australia.
Heroin yang coba diselundupkan Kristito malah dilaporkan lebih besar dibanding kasus Bali Nine. Jika Chan, Sukumaran dan 7 rekannya bermain di angka lebih kurang 8 kg heroin, maka Kristito dkk. diberitakan membawa 390 kg paket narkoba, dan sepucuk pistol Glock ke sebuah pantai di dekat Pelabuhan Macquarie di New South Wales, pada tahun 1998.
Paket narkoba sebanyak itu diseludupkan dalam 31 tas olahraga. Penangkapan mereka melibatkan 76 petugas kepolisian, federal, bea cukai, dan polisi udara. Saat itu, kasus tersebut merupakan kasus penyeludupan terbesar yang berhasil digagalkan oleh kepolisian Australia. []