JAKARTA, WB – Indonesia diminta kembali masuk ke Organization of the Petroleum Exporting Countries (OPEC) alias organisasi negara-negara pengekspor minyak. Permintaan ini menjadi bukti bahwa Indonesia memilii peranan penting untuk menyeimbangkan berbagai kepentingan OPEC.
Belum genap enam bulan sejak membekukan waktu (temporary suspend) sebagai anggota OPEC, Arab Saudi dan Uni Emirat Arab (UEA) sudah memohon agar Indonesia kembali memperkuat komposisi jajaran anggota OPEC.
Alasan temporary suspend yang pernah dilakukan pemerintah saat itu karena tidak ingin kehilangan potensi penerimaan negara sebesar US$ 2 juta per hari lantaran diwajibkan memotong produksi minyak.
Kewajiban itu merupakan kesepakatan yang terjadi dalam sidang ke-171 OPEC di Austria, dimana mayoritas anggota setuju memangkas produksi minyak mentah (crude oil) sebesar 1,2 juta barel per hari (bph) di luar kondensat alias memotong produksi sekitar 5% atau setara 37 ribu bph.
Karena alasan pemotongan itu yang membuat Indonesia keluar dari OPEC, kini saat dimita bergabung kembali, dengan syarat tidak harus memotong produksi minyak lantaran produksi harian relatif turun.
“Menteri Arab Saudi dan Menteri UEA meminta ke Menteri ESDM agar Indonesia masuk lagi. Menteri kita sudah kirim surat pengajuan reaktivasi per 24 Mei lalu dengan syarat tidak ada pemotongan produksi,” ujar Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik dan Kerja Sama Kementerian ESDM Sujatmiko di Jakarta, Senin (5/6/2017).
Sujatmiko memaparkan, peranan Indonesia sangat dibutuhkan dalam struktur anggota OPEC guna menjaga keseimbangan. Surat reaktivasi yang disampaikan Indonesia sudah masuk ke OPEC sedang diproses. “Kan OPEC tahu sendiri anggotanya seperti apa, konstelasinya bagaimana. Indonesia kan juga punya peran untuk menyeimbangkan berbagai kepentingan OPEC. Barangkali itu,” imbuhnya ya
OPEC merupakan organisasi internasional antar pemerintahan dengan tujuan melakukan koordinasi dan menyatukan kebijakan perminyakan negara-negara anggotanya untuk menjamin stabilitas pasar minyak bumi dunia melalui pasokan minyak bumi yang efisien, ekonomis, dan teratur, termasuk menetapkan kuota produksi untuk negara-negara anggotanya.
OPEC merupakan organisasi antar pemerintah yang berdiri tahun 1960. Negara anggotanya adalah negara eksportir minyak yang saat ini beranggotakan dua belas negara yaitu: Arab Saudi; Iran; Irak; Kuwait; Venezuela; Qatar; Libya; Uni Emirat Arab; Aljazair; Nigeria; Ekuador dan Angola. Sedangkan negara-negara yang pernah menjadi anggota OPEC namun saat ini sudah keluar dari OPEC adalah Gabon dan Indonesia.[]