JAKARTA, WB – Wakil ketua DPR-RI, Fahri Hamzah mencatat bahwa pimpinan DPR sering menemukan anggota dewan yang menggunakan ijazah palsu.
“Saya sering lihat di CV aslinya hanya sarjana tapi tiba-tiba bergelar doktor. Ini persoalan, secara etik,” ujar Fahri, Rabu (27/5/2015).
Wakil Sekretaris Jenderal PKS ini mengaku penggunaan ijazah palsu menjadi persoalan etik para anggota DPR.
Menurutnya, persoalan ijazah palsu anggota DPR harus ditangani dengan serius. Sebab, persoalan ini menjadi contoh buruk bagi masyarakat.
Pernyataan Fahri tersebut juga terkait, kasus dugaan pemalsuan gelar Doktor yang membelit Anggota DPR dari Fraksi Partai Hanura, Frans Agung Mula Putra. Frans dilaporkan telah menggunakan ijazah palsu oleh stafnya, Denty Noviany Sari.
Fahri pun mendesak agar keabsahan ijazah milik semua anggota DPR diperiksa. Dengan begitu, para pengguna ijazah dan gelar palsu akan mendapat hukuman.
“Saya usulkan periksa semua ijazah anggota. Screening aja, minta ke Dikti untuk pemeriksaan. Kalau ketahuan pasti malu sendiri,” tandas Fahri.[]