JAKARTA, WB – Lantaran harus merawat ibunya yang sedang sakit di Solo, Politisi dari partai Hanura, Kertopati Susaningtyas (Nuning) kembali tidak menghadiri panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pemanggilan Nuning oleh lembaga anti rasua itu sebagai saksi bagi Komjen Budi Gunawan (BG), yang tak lain masih mempunyai status hubungan keluarga.
“Saya tidak dapat hadir memenuhi panggilan KPK sebagai saksi atas kasus keluarga saya Bapak Komjen. Pol. Budi Gunawan (BG) kembali, dikarenakan Ibu saya sakit di Solo,dan saat ini keberadaan saya adalah di Solo untuk mengurus Ibu saya. Insya Allah saya akan bicara dengan pihak KPK tanggal penggantinya. Surat keterangan tidak hadir sudah dikirimkan kemarin sore,” ujar Nuning lewat keterangan tertulisnya kepada wartabuana.com, Rabu (4/2/2015).
Politisi yang juga pengamat intelijen dan militer ini menjelaskan, Sebagai Warga Negara yang patuh hukum, ketidakhadirannya itu bukan bermaksud mangkir atau mengabaikan panggilan apalagi berniat melawan hukum, melainkan sikap pengabdian seorang anak kepada orangtuanya.
“Semoga saja keterangan ini tak menimbulkan persepsi maupun opini yang kurang baik (tidak fair) dan analog ditengah masyarakat. Kiranya ke depan mari kita perbaiki kinerja Polri dan KPK agar lebih baik lagi dan dapat menjadi mitra kondusif bagi terselenggaranya proses bernegara yang lebih arif bijaksana,” ujarnya.
Nuning berjanji di lain waktu akan memenuhi panggilan KPK sehingga proses hukum terus berjalan. Dia juga berharap KPK dan Polri dapat segera bekerja berdampingan untuk proses bernegara.
“Sebagai akademisi saya prihatin melihat perkembangan negara saat ini. Sarat fitnah dan permainan persepsi maupun interpretasi. Kita tentu setuju hukum harus ditegakkan,tapi bukan politisasi hukum yang harus kita bela. Semoga semua ini bisa menjadi pintu masuk ke arah perbaikan institusi,” pungkas Nuning.[]