WARTABUANA – Hong Kong dan Kerja Sama Ekonomi Asia Pasifik (Asia-Pacific Economic Cooperation/APEC) menandatangani nota kesepahaman (MoU) untuk mendukung pembentukan subdana Penguatan Infrastruktur Legal Ekonomi (Strengthening Economic Legal Infrastructure/SELI), demikian diumumkan pemerintah Daerah Administratif Khusus (Special Administrative Region/SAR) Hong Kong pada Jumat (5/3).
MoU tersebut ditandatangani oleh Sekretaris Kehakiman pemerintah SAR Hong Kong Teresa Cheng dan Direktur Eksekutif Sekretariat APEC Rebecca Fatima Sta Maria dalam upacara penandatanganan virtual pada hari yang sama.
Subdana SELI di bawah Komite Ekonomi APEC ini akan memberikan pendanaan untuk upaya pembangunan kapasitas guna membantu perekonomian-perekonomian APEC memperkuat infrastruktur legal dan ekonomi mereka dengan tujuan meningkatkan pembangunan ekonomi di kawasan Asia Pasifik, ungkap pemerintah SAR Hong Kong dalam sebuah rilis pers.
Pembentukan subdana ini menunjukkan komitmen dan kontribusi Hong Kong, serta memetakan arah kemitraan yang lebih kuat, lebih erat, dan lebih awet dengan APEC, papar rilis tersebut.
Lebih lanjut rilis itu menjelaskan, hal ini juga akan membantu meningkatkan visibilitas dan reputasi Hong Kong, semakin memperkuat peran daerah tersebut sebagai pusat ideal untuk pembuatan kesepakatan dan pusat terkemuka bagi layanan penyelesaian sengketa dan legal internasional di kawasan Asia Pasifik dan sekitarnya. [Xinhua]