TIONGKOK, WB – Karena melakukan korupsi di Urumqi yang terletak di Daerah Otonomi Xinjiang, Tiongkok, seorang wanita bernama Zeng dihukum penjara seumur hidup.
Lucunya, untuk menghindari penjara dan merasakan kebebasan selama 10 tahun sebelum akhirnya benar-benar dipenjara, Zeng hamil sebanyak 14 kali. Pada 17 Oktober 2005, Zeng divonis penjara seumur hidup oleh Pengadilan Urumqi. Namun karena dia hamil, pengadilan mengeluarkan keputusan masa percobaan.
Ketika tahu bahwa ia akan dimasukkan lagi ke dalam penjara, Zeng bilang dia hamil lagi.
Setelah mendapat keputusan masa percobaan, ia pergi untuk melakukan aborsi. Hal ini dilakukan Zeng berulang kali hingga dia tidak pernah masuk penjara.
Terhitung, sejak tahun 2006, Zeng telah mengklaim 14 kehamilan, yang salah satu di antaranya adalah palsu.
Sampai saat ini, Biro Hukum mengajukan saran kepada Pengadilan Urumqi untuk memasukkan dia ke penjara. Sehingga pada akhirnya Zeng yang berusia 39 tahun ini benar-benar masuk bui.[]