LAMONGAN, WB – Kebijakan kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM) mulai terasa menggigit kehidupan rakyat. Hal itu terlihat disaat warga di Lamongan tepatnya di Kecamatan Babat, Ratusan warga miskin di Kecamatan Babat ini terpaksa menggadaikan Kartu Perlindungan Sosial (KPS) sebagai jaminan ke salah satu lembaga simpan pinjam.
KPS untuk warga miskin sebagai syarat mencairkan dana kompensasi BBM, itupun tak ubahnya sebagai barang gadaian.
Salah satu Lembaga simpan pinjam Roganda Uli, Jalan Tanggul Rejo no 83 RT 2/1, milik Romly Lasrohan Simbaran Asnawi Panjaitan alias Ucok (37) mengatakan, dirinya sudah lama menjalankan berprofesi menerima jaminan dari debitur, mulai pakaian, peralatan dapur, Surat nikah, KTP dan sekarang berkembang menerima jaminan Kartu Perlindungan Sosial (KPS).
“Sejak 21 September sampai November 2013, kita menerima gadai KPS, ada yang datang langsung kerumah dan juga ada yang mengkoordinir untuk menyerahkan kartunya,” beber Ucok saat ditemui wartawan Selasa (25/11/2014).
Ia menambahkan, para pemilik KPS datang menggadaikan kartunya dengan alasan yang bermacam-macam. Ada yang untuk kebutuhan rumah tangga sampai keperluan anak bayar sekolah.
“Niat kita untuk menolong orang miskin, tidak bisa makan dan bayar sekolah, kasihan,” kata Ucok.
Dia menambahkan, untuk menebus KPS misalnya per kartu yang dimintakan Rp 100 ribu, maka saat pengambilan kartu harus menambah Rp 25 ribu, jadi nilainya Rp 125 ribu.
Jika digadaikan Rp 200 ribu maka membengkak menjadi Rp 220 ribu, tergantung permintaan berapa besar yang dibutuhkan.
Dan terhitung sampai hari ini, sudah ada sekitar 200 orang pemegang KPS yang menggadaikan kartu KPSnya. []