WARTABUANA – Terungkap, uang sebanyak Rp 2 Triliun yang akan disumbangkan untuk penanganan Covid-19 di Sumatera Selatan masih berada di salah satu bangk di Singapura. Keluarga Akidi Tio berani publikasi sumbangan karena ada info uang tersbut segera cair.
Dana yang masih ada di bank Singapura itu adalah hasil usaha Akidi Tio dengan partner bisnis di Singapura dan Hongkong. Selain uang Akidi Tio juga memiliki aset berupa property.
Jauh hari sebelum gelar seremoni sumbangan spektakuler itu, Heryanti, salah satu anak Akidi Tio, sudah berusaha mencairkan dari bank di Singapura, namun gagal. Bahkan wanita itu meminjam uang Rp 3 miliar untuk pengurusan pencairan tabungan ayahnya itu. Namun usahanya belum berhasil.
Mantan Menteri BUMN, Dahlan Iskan mengaku telah bertemu dengan orang yang memberikan pinjaman kepada Heryanti seperti pemaparannya dalam artikel ‘Perjuangan 2 T’ di www.disway.id, pada Sabtu, 31 Juli 2021.
Mantan Dirut PLN ini menyebut sipemberi pinjaman itu dengan inisial ‘Si Cantik’, orang Padang yang lahir di Sumatera Selatan dan berdarah Langkat. Selain terkenal Si Cantik sangat dekat dengan Heryanti karena mereka memiliki usaha bersama.
Menurut Si Cantik, seperti yang ditulis Dahlan Iskan, “Heryanti itu orangnya sangat baik. Kami tidak merasa dia itu Tionghoa. Dia juga tidak merasa kami ini pribumi. Hubungan kami tidak tersekat soal ras. Heryanti itu sudah seperti pribumi.
Masih menurut Si Cantik, dana Rp.2 triliun yang disumbangkan Heryanti kemungkinan akan cair pada Senin, pekan depan.
Menurut Si Cantik, Akidi Tio juga punya punya tabungan di Hongkong. Anak-anak Akidi Tio lainnya juga tahu soal uang di Singapura itu. Hanya saja mereka sudah ‘putus harapan’. Uang itu tidak akan bisa dicairkan. Kalau toh bisa harus dengan usaha yang luar biasa dan biaya yang besar.
Di antara tujuh bersaudara, tinggal Heryanti yang masih tidak mau menyerah. Dia terus berusaha mendapatkannya. “Mungkin Heryanti mendapat kabar dari Singapura bahwa uangnya sudah bisa diambil sehingga berani menghadap menyatakan akan menghibahkan uang sebanyak itu kepada Kapolda Sumsel.
Kita tunggu episode selanjutnya dari kisah “Heboh Hibah” ini. Lantas, apa yang akan terjadi jika uang tersebut tidak bisa dicairkan? Heryanti jadi tersangka, atau cukup menulis permintaan maaf bermaterai?[]