JAKARTA, WB- Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik ternyata memiliki kekayaan yang cukup besar. Sebagai pejabat negara Jero pernah menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara kepada KPK pada Februari 2012, dengan total aset sebesar Rp 11,6 miliar dan US$ 430 ribu (sekitar Rp 5 miliar).
Jumlah asset yang dimiliki oleh Jero setiap tahun meningkat hingga mencapai Rp 16 miliar. Jumlah itu naik Rp 3 miliar (dengan kurs US$ 1 sebesar Rp 11.700) dibandingkan dengan laporan yang diserahkan Jero ke KPK pada November 2009. Pada 2009, Jero melaporkan kekayaannya Rp 12,368 miliar dan US$ 50 ribu.
Diketahui, KPK menetapkan Jero sebagai tersangka melalui surat perintah penyidikan 2 September 2014. Dia disangka melakukan pemerasan terkait posisinya sebagai Menteri ESDM dalam kurun waktu 2011-2012. Wakil Ketua KPK, Bambang Wijojanto mengatakan, model korupsi yang dilakukan oleh Jero yakni dengan cara memerintahkan anak buahnya untuk menghimpun Dana Operasional Menteri. Adapun jumlah uang yang sudah dikorupsi oleh Jero mencapai RP 9,9 milyar.
Berikut rincian harta kekayaan Jero per 1 Februari 2012 seperti yang dilansir dari laman acch.kpk.go.id .
1. Harta Tak Bergerak: Rp 8,2 miliar
* Tanah dan bangunan seluas 1.550 m2 dan 750 m2 di Kabupaten Tangerang: Rp 5 miliar.
* Tanah seluas 169 m2 di Kabupaten Tangerang: Rp 169 juta.
* Tanah seluas 21.050 m2 di Kabupaten Tabanan, Bali: Rp 2,2 miliar.
* Tanah seluas 2.265 m2 di Kota Depok: Rp 849,3 juta.
2. Harta Bergerak: Rp 375 juta
* Mobil merek Mercedes-Benz: Rp 200 juta.
* Mobil merek Nissan Arena: Rp 175 juta.
Harta Bergerak lain: Rp 800 juta
* Logam mulia: Rp 200 juta
* Batu mulia: Rp 100 juta
* Barang antik dan seni: Rp 500 juta
3. Giro dan Kas: Rp 2,3 miliar dan US$ 430 ribu.[]