JAKARTA, WB – Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (Kontras), Haris Azhar, mengaku siap jika memang dirinya nanti akan dipidanakan.
Haris mengaku siap jika dirinya ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus testimoni mendiang Freddy Budiman yang dilaporkan oleh TNI, Polri, dan BNN ke Bareskrim atas dugaan fitnah dan pencemaran nama baik melalui informasi transaksi elektronik (ITE).
“Saya tidak takut dan saya siap,” ujar Haris belum lama ini.
Menurut Haris, seharusnya ketiga institusi itu memfokuskan penelusuran terhadap oknum-oknum yang turut serta dalam peredaran narkoba Freddy.
“Saya tetap keberatan, harusnya yang digali itu info dari Freddy Budiman,” ucap Haris.
Haris Azhar dilaporkan oleh tiga institusi TNI, Polri, dan BNN ke Bareskrim Polri terkait pencemaran nama dan pelanggaran Undang-Undang Informasi Transaksi Elektronik (ITE).[]