JAKARTA, WB – Hasil rapat sidang isbat yang dipimpin Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin di Kementerian Agama, Jakarta, Jumat (26/5/2017), Pemerintah menetapkan bahwa 1 Ramadhan 1438 Hijriah jatuh pada Sabtu (27/5/2017).
“Berdasarkan perhitungan hisab dan rukyat, semua peserta sidang sepakat bahwa malam ini memasuki 1 Ramadhan. Oleh karena itu, besok pagi, Sabtu, 27 Mei 2015 kita awali puasa Ramadhan tahun ini,” kata Menteri Lukman, saat memberikan keterangan pers.
Menurut Lukman, kesepakatan sidang isbat dibuat berdasarkan dua hal, yaitu perhitungan hisab dan laporan petugas tersumpah di lapangan yang melihat hilal. Dengan demikian, umat Islam di Indonesia akan memulai ibadah puasa mulai Sabtu besok.
Selain itu, berdasarkan penetapan ini, maka umat Islam di Indonesia mulai melakukan shalat tarawih pada Jumat malam ini.
Sidang isbat merupakan wujud kebersamaan antara pemerintah dan ormas Islam serta instansi terkait dalam mengambil keputusan penentuan awal bulan Ramadhan 1438 Hijriah.
Isbat diawali sesi prasidang berupa pemaparan posisi hilal awal Ramadhan 1438 H oleh tim hisab rukyat Kementerian Agama.
Sementara itu, Pimpinan Pusat Muhammadiyah telah menetapkan awal puasa Ramadhan 1438 H jatuh pada 27 Mei, merujuk hasil perhitungan astronomi ahli falak salah satu organisasi Islam terbesar Indonesia itu.
Humas Kemenag, Rosidin Karidi mengatakan, untuk menentukan awal Ramadan, pihaknya melakukan pemantauan hilal di 77 titik di seluruh tanah air. Pemantauan, dimulai pukul 17.00 WIB.
Mekanisme sidang isbat diawali dengan pemaparan posisi hilal awal Ramadan 1438 Hijriah oleh ahli astronomi dari hasil pemantauan di berbagai daerah.
Sidang isbat akan dihadiri pimpinan ormas Islam, Ketua Majelis Ulama Indonesia, Ketua Komisi VIII DPR RI, perwakilan dari 22 negara-negara sahabat dan sejumlah organisasi masyarakat (Ormas) Islam, seperti Muhammadiyah dan Nahdhatul Ulama (NU).
Selama menjalankan ibadah puasa, Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengimbau umat Muslim meningkatkan toleransi selama bulan Ramadhan.
Wakil Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Amirsyah Tambunan pada Jumat (26/5/2017), mengatakan umat Muslim sebaiknya meningkatkan tenggang rasa, menghargai pihak yang memiliki paham dan pandangan berbeda.
MUI juga mengimbau kelompok-kelompok masyarakat menghindari tindakan kekerasan, termasuk main hakim sendiri dengan melakukan razia.
Amirsyah menambahkan bahwa penegak hukumlah yang harus menindak pelanggaran hukum yang berkenaan dengan peredaran minuman keras dan prostitusi.
Amirsyah mengatakan bahwa Ramadhan seharusnya menjadi momentum kebangkitan spritual bagi umat Islam, masa untuk meningkatkan keimanan dengan memperbanyak ilmu dan amal saleh, mewujudkan kesalehan pribadi menuju kesalehan sosial. []