JAKARTA, WB – Koalisi Indonesia Hebat (KIH) yang terdiri dari partai-partai pendukung Presiden Jokowi berencana mengelar sidang paripurna tandingan, Jumat (31/10/2014) di Gedung DPR Nusantara II.
Agenda sidang akan membahas mosi tidak percaya atas kepemimpinan DPR yang diketuai oleh Politisi Golkar Setya Novanto, dan empat orang wakilnya yakni Fadli Zon (Gerindra) Taufik Kurniawan (PAN), Agus Hermanto (Demokrat) dan Fahri Hamzah (PKS). Mereka adalah politisi pendukung Prabowo Subianto yang tergabung dalam barisan Koalisi Merah Putih (KMP).
Selanjutnya, KIH yang dimotori oleh PDI Perjuangan, dan empat partai lainya yakni PKB, Nasdem, Hanura dan PPP versi Romahurmuzy. Juga akan segera membentuk Pimpinan DPR baru, disertai dengan penetapan anggota untuk tiap komisi dan alat kelengkapan dewan lainnya.
“Sidang paripurna dari fraksi yang selama ini aspirasinya belum dapat diakomodir oleh pimpinan DPR. Cukuplah sudah pimpinan DPR yang tidak menunjukkan sikap ketidaknegarawanan ini,” ujar politisi PDI-P Ahmad Basarah, Kamis (30/10/2014).
Ia mengatakan, pihaknya sudah melakukan komunikasi dengan dengan Sekretariat Jenderal DPR, mengenai rencana mengadakan sidang paripurna tandingan. Ia berharap Setjen mau memfasilitasi agar peserta sidang bisa hadir.
Kemudian lanjut Basarah, dirinya juga mengaku sudah berupaya untuk bisa menghadirkan Ketua Mahkamah Agung, Gayus Lumbuun yang juga mantan politisi PDI-P. Namun, apabila MA tidak hadir, Basarah berencana menggunakan bantuan notaris supaya memiliki legal hukum.
“Ini adalah langkah politik, ini jadi sesuatu yang sulit bagi kami semua, mudah-mudahan publik tahu,” jelasnya.
Diketahui, rapat paripurna yang membahas penetapan alat kelengkapan dewan dan ketua komisi selalu berjalan buntu. Karena kubu KIH dan KMP tidak pernah ketemu dalam menyusun pimpinan komisi dan alat kelengkapan dewan.
KIH meminta jatah 16 kursi pimpinan alat kelengkapan dewan. Tapi partai dari KMP tidak menolak tawaran itu, dan hanya menyanggupi lima pimpinan saja. Karena merasa tidak adil, serta tidak bisa mengakomodir keinginan semua anggota dewan KIH membuat DPR tandingan. []