JAKARTA, WB – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said mengaku jika revisi Peraturan menteri (Permen) ESDM nomor 39 tahun 2014 yang menetapkan perubahan harga BBM dalam sebulan sekali sudah rampung.
Dengan begitu, pemerintah bakal akan menetapkan harga BBM setiap dua minggu sekali.
“Permen ESDM perbaikan sudah selesai implementasinya. tinggal direalisasikan dan menunggu hasil rapat dengan Presiden,” ucap Sudirman di Komplek Istana Kepresiden, Jakarta, Jumat (16/1/2015).
Diakui Sudirman, memang pada hari ini akan rapat mengenai soal penurunan harga BBM, namun untuk besarannya, ia belum dapat dipastikan.
Namun sebelumny, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyebut harga BBM akan turun menjadi Rp6.400-Rp6.500 per liter.[]