JAKARTA, WB – Paska tertangkap tangannya (OTT) Anggota DPR dari Fraksi Partai Hanura, Dewie Yasin Limpo oleh KPK, dinilai oleh ketua fraksi Hanura di DPR, Nurdin Tampubolon tidak melibatkan kader Hanura lainnya.
“Kami yakin, kader-kader lain tidak ada yang terlibat,” ujar Nurdin di Gedung DPR, Senayan, Rabu (21/10/2015).
Nurdin meyakini hanya Dewie saja yang diduga terlibat kasus pengamanan proyek PLTU di Sulawesi Selatan. Meski begitu, bila nanti ada kader lain yang terlibat, Hanura kata Nurdin tak akan menghalangi kerja KPK. Asas praduga tak bersalah harus tetap dikedepankan dalam penegakan hukum.
“Kalau memang ada anggota kami yang lain yang terlibat, KPK silakan dalami pengembangan penyelidikannya,” kata Nurdin.
Dia menyatakan, proyek PLTU termaksud tidak pernah dibicarakan Dewie kepada Fraksi Hanura. Memang biasanya tugas-tugas Komisi dari anggota fraksi dibicarakan ke Fraksi, namun tidak sampai detil.
“Dia tidak pernah mengkoordinasikan proyek-proyek APBN ke saya sebagai Ketua Fraksi,” ujar Nurdin yang juga Wakil Ketua Umum Hanura ini.
Dia menambahkan, pakta integritas Hanura menyatakan kader harus mengundurkan diri dari partai dan jabatannya bila menjadi tersangka kasus. Itu juga berlaku untuk Dewie yang merupakan anggota Komisi VII DPR dan Ketua DPP Hanura itu.[]