JAKARTA, WB – Partai Hanura, akhirnya resmi menghentikan Oesman Sapta Odang (OSO) sebagai ketua umum. Hal ini dilakukan sebagai bentuk respon partai atas mosi tidak percaya yang dikeluarkan oleh pengurus DPP terhadap sosok OSO.
Keputusan resmi tersebut diungkapkan dalam konferensi pers yang dilakukan di Hotel Ambhara, jakarta pada Senin (15/1). Dalam putusan tersebut, Partai Hanura kemudian menugaskan Marsekal Madya TNI (Purn) Daryatmo setelah sebelumnya melakukan rapat internal.
“Saya siap melaksanakan tugas plt karena dilandasi rasa tanggung jawab saya kepada partai. Saya tidak punya keinginan apa-apa kecuali ingin memberikan kontribusi terbaik,” ujar Daryatmo dalam konferensi persnya.
Dalam rapat tersebut dijelaskan mengenai pelanggaran-pelanggaran yang telah dilakukan oleh OSO selama satu tahun terakhir. Hal ini dikatakan sudah pernah dilaporkan kepada Sekjen Hanura Sarifuddin Sudding namun tidak ada respon.
Mosi tidak percaya sendiri dilaporkan oleh 27 DPP tingkat Provinsi dan kurang lebih 400 DPC tingkat kabupaten / kota. Mengenai pergantian ketua umum nantinya, dikatakan akan dilakukan secepatnya atau dalam kurun waktu satu minggu dari hari ini. Mengenai persiapan dan kegiatan tersebut semuanya menjadi tugas Plt ketua umum Daryatmo.[]