JAKARTA, WB – Kasat Lantas Polres Jakarta Selatan, AKBP Sutimin akan akan melakukan analisa kecepatan mobil Mitsubishi Outlander yang dikemudikan oleh tersangka Christoper Daniel Syarief.
“Kami gunakan alat TAA untuk menganalisa kecepatan. Biasanya kendaraan di sekitar sini 40 kilometer perjam,” kata Sutimin, Kamis (22/1/2015).
Mobil Mitsubishi tersebut diketahui melaju di Jl Sultan Iskandar Muda menuju Pondok Indah, dan menghantam dua mobil serta empat pengendara motor. MAka itu untuk mengetahui batas kecepatan kendaraan, Kasat Lantas akan menganalisa menggunakan Traffic Accident Analysist (TAA).
Menurutnya, dengan alat TAA tersebut dapat diketahui kendaraan yang dikemudikan Christoper pada saat kejadian.
Saat ini Polisi sudah memeriksa empat orang saksi terkait kecelakaan maut mobil Mitsubishi Outlander. Berdasarkan keterangan Kepala Subdirektorat Penegakan Hukum Polda Metro Jaya AKBP Hindarsono, Keempat saksi tersebut adalah Ari Setiawan (40 tahun), Juhri Afrika (24 tahun), Ahmad Sandy Ilham (41 tahun) dan Muhammad Ali Husein (23 tahun).
Hindarso mengatakan, polisi masih terus melakukan penyelidikan. Sejauh ini informasi yang telah diperoleh polisi terkait saat sebelum kejadian nahas tersebut. Yang mana diketahui Ali dan Christoper menonton film di bioskop Megablitz Pacific Place.Setelah itu mereka menuju kafe Liberica Coffee.[]