WARTABUANA – Wali kota di sejumlah kota terbesar di Negara Bagian Texas, Amerika Serikat (AS), mengumumkan bahwa kewajiban memakai masker akan terus diterapkan di gedung-gedung milik pemerintah kota setelah aturan penggunaan masker dicabut dan akan berakhir pekan depan di seluruh Texas, seperti dilaporkan media lokal pada Kamis (4/3).
Menurut laporan Texas Tribune, para kepala pemerintahan kota di Austin, Dallas, Houston, San Antonio, dan El Paso mengumumkan bahwa penggunaan masker akan diwajibkan saat memasuki tempat-tempat dalam ruangan milik pemerintah kota seperti perpustakaan, markas kepolisian dan pemadam kebakaran, pusat konvensi, dan pusat layanan transportasi.
“Saya akan mengeluarkan perintah yang mewajibkan penggunaan masker di semua gedung milik pemerintah kota. Kami harus melakukan sesuatu yang diizinkan secara hukum agar membuat orang-orang memakai masker,” cuit Wali Kota Dallas Eric Johnson pada Kamis.
Di Houston, kota terbesar keempat di AS, Wali Kota Sylvester Turner pada Rabu (3/3) mengonfirmasi bahwa gedung-gedung milik pemerintah kota akan mewajibkan aturan memakai masker.
Pengumuman kota-kota tersebut muncul tak lama setelah Gubernur Texas Greg Abbott pada Selasa (2/3) menyatakan bahwa dirinya mencabut kewajiban memakai masker di seluruh negara bagian itu, yang berlaku efektif per 10 Maret. Di saat bersamaan, semua bisnis diizinkan beroperasi dengan kapasitas penuh.
Menurut analisis Texas Municipal League, perintah Abbott tersebut tidak mengizinkan para pemimpin lokal untuk menjatuhkan denda atau hukuman penjara bagi orang-orang yang tidak mematuhi kewajiban memakai masker, sehingga kota-kota harus melarang orang-orang yang tidak memakai masker memasuki properti milik pemerintah kota atau meminta mereka keluar jika melepas masker saat berada di dalamnya. [Xinhua]