JAKARTA, WB – Pemerintah memutuskan pembangunan kereta cepat Jakarta-Bandung akan dilakukan secara terintegrasi dengan kereta ringan atau light rail transit (LRT) untuk Bandung Raya dan Jakarta.
Dengan demikian, kalau kereta cepat ini terintegrasi dengan LRT dan juga Mass Rapid Transport (MRT), termasuk untuk MRT Barat Timur, maka penyelesaian persoalan transportasi di Jakarta dan juga di Bandung sekitarnya diharapkan bisa teratasi.
Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung mengatakan, kalau semuanya lancar, artinya RKL, RPL, analisis mengenai dampak lingkungan (amdal), izin trase dan
izin badan usaha sudah diselesaikan oleh Menteri Perhubungan, kecuali amdal dan izin pembangunan, maka insya Allah izin pembangunan akan bisa dikeluarkan
pada tanggal 20 Januari.
“Kalau izin pembangunan selesai, maka groundbreaking insya Allah akan diadakan tanggal 21 Januari, tepatnya di KM 95. Maka dengan demikian, persoalan yang
menyangkut kereta cepat dan sekaligus dengan LRT, terintegrasi dengan MRT ini akan bisa terselesaikan,” ujar Pramono seperti dilansir dari laman Setkab.go.id, Jakarta, Sabtu (16/1/2016). []