BOGOR, WB – Melalui Rakornas Gerindra di Hambalang, Bogor, JawabBarat, Rabut (11/4/2018) Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto menerima mandat partainya untuk maju sebagai bakal calon presiden (capres) dalam pemilihan presiden (Pilpres) 2019.
Dalam Rakornas yang kemudian berlanjut menjadi Rapimpnas, sebanyak 34 ketua DPD tingkat provinsi Partai Gerindra, 529 ketua DPC tingkat kabupaten, serta 2.785 orang anggota DPRD kabupaten/kota, dan 251 orang anggota DPRD tingkat provinsi, dan 73 anggota DPR RI secara bergantian menyampaikan aspirasi konstituen yang menginginkan Prabowo Subianto maju sebagai calon presideni.
“Iya sudah disampaikan hasil Rapimnas atau Rakornas. Beliau menerima mandat sebagai capres,” ungkap Ketua DPP Gerindra Ahmad Riza Patria, Rabu (11/4/2018) malam.
Menurut Wakil Ketua Komisi II DPR itu, usai menerima mandat tersebut, Prabowo bakal melaksanakan tugasnya sebagai capres 2019-2024 yang diusung Gerindra. Tugas Prabowo di antaranya memastikan mitra koalisi dan menentukan bakal calon wakil presiden pendampingnya.
“Baru saja saya menerima keputusan saudara-saudara sekalian dan sebagai mandataris partai, pemegang mandat saudara sekalian, sekaligus ketua umum. Saya menyatakan diri tunduk dan patuh. Saya menerima keputusan ini sebagai suatu penugasan, suatu amanat, suatu perintah, dan saya menyatakan siap melaksanakannya,” kata Prabowo.
Sementara itu, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon mengatakan untuk mengesahkan keputusan itu, pihaknya mengubah forum yang awalnya Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) yang digelar di Hambalang, Kabupaten Bogor sejak siang tadi menjadi Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas). Dia mengatakan Rapimnas berada satu tingkat di bawah Kongres dalam mengambil keputusan. []