JAKARTA, WB – Anggota Dewan Pembina Partai Gerindra, Martin Hutabarat mengatakan pengesahan RUU Pilkada menjadi Pilkada melalui DPRD bukan berarti sebagai simbol kemenangan pihak manapun, termasuk Koalisi Merah Putih (KMP) pada rapat Paripurna di DPR beberapa hari lalu.
“Jangan berpikir UU Pilkada atau perppu ini sebagai kemenangan dari koalisi siapa, koalisi A atau koalisi B. Tapi, itu harus dilihat apakah berpihak pada rakyat atau tidak,” ujar Martin kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (4/10/2014).
Menurut Martin, meski Gerindra merupakan unsur Koalisi Merah Putih dan pendukung utama mekanisme pilkada melalui DPRD, namun perubahan ketentuan penyelenggaraan pilkada itu bukan inisiatif partainya. Pilihan sikap politik mendukung pilkada tidak langsung pun berdasarkan hasil evaluasi selama penyelenggaraan pilkada langsung dalam kurun 10 tahun terakhir.
“Banyak dampak buruk yang dilahirkan. Di antaranya adalah masalah sosial, pemborosan anggaran karena biaya yang mahal, belum lagi 300 lebih kepala daerah yang terjerat kasus korupsi, malah ada yang baru beberapa bulan menjabat kepala daerah,” kata Martin.
Berdasarkan hasil evalusi itu, ia menambahkan, koalisi Merah Putih harus segera melakukan langkah perubahan agar masyarakat tidak terus dirugikan.
“Maka kita potong ini, supaya tujuan bernegara kita tercapai cepat melalui pilkada DPRD, dengan menyertakan aturan supaya mudah dikontrol,” tuturnya.[]