WARTABUANA – Seorang pria ditahan setelah lebih dari 30 orang berkumpul dalam pesta di sebuah kapal kanal di London timur, melanggar peraturan karantina wilayah (lockdown) coronavirus, seperti dilansir surat kabar Evening Standard pada Minggu (14/2).
Kepolisian London menerima laporan tentang kerumunan orang yang memainkan musik di atas kapal di Sungai Lea antara Tottenham Lock dan Hackney pada Sabtu (13/2) dini hari, kata surat kabar itu.
Petugas Kepolisian Metropolitan mendatangi kapal tersebut pada Sabtu sekitar pukul 04.20 GMT atau pukul 11.20 WIB setelah menemukan lokasinya di dekat Hackney Marches. Polisi mengatakan sekitar 30 orang berada di atas kapal, menurut surat kabar yang berbasis di London itu.
Seorang pria berusia 31 tahun ditahan karena diduga melanggar Peraturan Perlindungan Kesehatan.
Scotland Yard, nama lain untuk markas besar Kepolisian Metropolitan, mengatakan bahwa pria yang sama sebelumnya pernah dilaporkan dan terancam denda 10.000 poundsterling (1 poundsterling = Rp20.071) karena menggelar pertemuan serupa kurang dari dua pekan lalu, kata surat kabar tersebut.
Inggris saat ini menerapkan lockdown nasional ketiga sejak pandemi COVID-19 merebak di negara itu. Langkah pembatasan serupa juga diterapkan di Skotlandia, Wales, dan Irlandia Utara.
Demi mengembalikan kehidupan ke keadaan normal, negara-negara seperti Inggris, China, Jerman, Rusia, dan Amerika Serikat berpacu dengan waktu untuk meluncurkan vaksin coronavirus. [Xinhua]