WARTABUANA – Hanya gegara Kiriman SMS, seorang gadis terancam mendapatkan hukuman penjara selama 20 tahun.
Masalahnya adalah isi SMS yang dikirimkan oleh si gadis adalah terus-terusan meminta pacarnya untuk mati.
Sayang, si pria melakukan apa yang diinginkan pacarnya. Wanita ini kemudian menjadi tersangka atas tuduhan pembunuhan.
Menurut laporan oleh Unilad (via elitereaders.com), seorang gadis bernama Michelle Carter mengirimkan pesan pada kekasihnya, Conrad Roy III lebih dari 40 kali, menyuruhnya untuk mati saja.
Saat persidangan, Hakim Lawrence Moniz berkata pada Carter bahwa pesan tersebut bukan cuma tak bermoral, tapi juga illegal.
Beberapa ahli hukum kemudian terkejut melihat putusan pada Carter yang dinyatakan bersalah, mengindikasikan bahwa kata-kata saja bisa berujung pada kematian.
Orang-orang, maka, bisa dituntut karena kata-kata yang mereka ucapkan.[]