JAKARTA, WB-Direktur Lembaga Kajian Stratejik Indonesia, Muhammad Nasir menilai kabar mengenai Gayatri Wailissa, yang disebut sebagai anggota Badan Intelijen Negara (BIN) tidaklah benar.
Berdasarkan pengalamannya, saat belajar di pascasrjana kajian stratejik intelijen Universitas Indonesia (UI), Nasir mengatakan, tidak ada anggota BIN yang menyebut dirinya sebagai agen rahasia.
“Sebab ketika sudah rekrut setiap agen akan disumpah dan terikat dengan kode etik. Hal ini juga diatur dalam regulasi intelijen yakni asas kerahasiaan,”ujarnya, Kamis (30/10/2014).
Gayatri sendiri adalah gadis 17 tahun, yang menguasai 14 bahasa dan kini telah meninggal dunia. Ayah Gayatri, Dedy Darwis mengatakan, bahwa anaknya sudah mengikuti pelatihan anggota BIN selama tiga bulan.
Namun, menurut Nasir keterangan itu juga dianggap tidak benar, karena calon anggota BIN menimal berusia 18 tahun, dan sekolah pelatihanya dilakukan di Sentul saja.
“Jadi menurutku semua pengakuan Dedy Darwis ayahanda almarhum Gayatri itu tidak benar,” terangnya.
Ia menambahkan, pernyataan yang disampaikan oleh Kabinda BIN Maluku Brigjen Gustav Agus Irianto bahwa Gayatri bukan anggota BIN, sudah bisa menjadi dasar yang kuat untuk membantah kabar tersebut.
“Gayatri belum menjadi anggota BIN. Pola rekrutmen anggota BIN yakni lulus SMU, berusia 18 tahun setelah itu masuk ke sekolah tinggi intelijen,” jelasnya.[]